detikKalimantanKamis, 24 Sep 2026 18:00 WIB
Sempat Cair Rp 11 Juta, IRT Diduga Tipu Member Arisan hingga Rp 62 Juta
Seorang ibu rumah tangga di Pontianak ditetapkan sebagai tersangka penipuan arisan online, merugikan korban hingga Rp 62,1 juta. Penyidikan masih berlangsung.










































