
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Terancam 4 Tahun Penjara
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Arhito Pramono terancam 4 tahun penjara.
Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka di kasus narkoba. Arhito Pramono terancam 4 tahun penjara.
Polisi menangkap Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022). Saat diamankan, ia sedang mengkonsumsi ganja.
Ardhito Pramono mengenal ganja sejak 2011. Sempat berhenti dia kembali terjerumus narkoba pada 2020.
Polisi menangkap Ardhito Pramono terkait kasus narkoba. Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menangkap Ardhito Pramono terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia dihadirkan polisi di depan awak media.
Ardhito Pramono ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Begini penampakan Ardhito Pramono mengenakan baju tahanan.
Polisi menggelar barang bukti Ardhito Pramono dalam jumpa pers ini. Di antaranya ada ganja, papir, dan Aprazolam.
Ada fakta baru yang terungkap usai penangkapan Ardhito Pramono. Ia ternyata sudah memiliki istri bernama Jeanneta Sanfadelia.
Penyanyi Ardhito Pramono diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/1/2021). Ardhito dijenguk sang istri usai ditangkap karena dugaan kasus narkoba.
Istri Ardhito Pramono, Jeanneta Sanfadelia, menyambangi Polres Metro Jakbar hari ini, Kamis (13/1). Jeanneta bungkam seribu bahasa ditemani dua orang pria.