
Kasus Narkoba Ardhito Pramono Disetop Polisi, Kenapa?
Polres Metro Jakarta Barat menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono. Ardhito dinyatakan sebagai pengguna narkoba oleh BNNP DKI Jakarta.
Polres Metro Jakarta Barat menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono. Ardhito dinyatakan sebagai pengguna narkoba oleh BNNP DKI Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, Ardhito Pramono dinyatakan sebagai pengguna. Atas dasar itu, BNNP DKI merekomendasikan Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi.
Polisi menjelaskan alasan pemberhentian kasus narkotika yang menjerat Ardhito Pramono.
Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO. Ini tahapan proses rehabilitasi.
Ardhito Pramono dibawa ke RSKO Cibubur pada Jumat (21/1) untuk menjalani rehabilitasi atas kasus narkobanya. Ia pun menyampaikan pesan kepada masyarakat...
Hasil asesmen BNNP DKI terhadap musisi Ardhito Pramono keluar. Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
BNNP merekomendasikan Ardhito untuk direhabilitasi selama enam bulan. Pihak kepolisian menegaskan meski Ardhito direhabilitasi, proses hukumnya tetap berjalan.
Ardhito Pramono dibawa ke RSKO Cibubur untuk jalani rehabilitasi narkoba. Saat keluar dari Polres Jakbar, Ardhito pun menyampaikan permintaan maafnya.
Ardhito Pramono tiba di RSKO untuk rehabilitasi. Sang istri, Jeanneta Sanfadelia terus mendampingi.
Ardhito Pramono akhirnya dilimpahkan ke RSKO untuk rehabilitasi sembari menunggu proses hukumnya. Saat dibawa ke RSKO, Ardhito lebih dulu meminta maaf.