detikSumbagselSelasa, 06 Mei 2025 06:00 WIB
Denda Pelanggar Aturan Visa Haji Sebesar Rp 438,7 Juta
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan denda langgar aturan visa haji mencapai 100.000 Riyal atau setara Rp 438,7 juta.












































