
Tuntutan Potongan 10% di Balik Demo Berjilid-jilid Driver Ojol
Driver ojol menuntut bagi hasil 90% untuk mereka dan 10% untuk aplikator.
Driver ojol menuntut bagi hasil 90% untuk mereka dan 10% untuk aplikator.
Kemenhub klarifikasi kabar kenaikan tarif ojol hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan keputusan masih dalam kajian dan melibatkan semua pihak.
Wamenhub Suntana mengungkapkan adanya dokumen perjanjian kerja antara pengemudi ojol dan aplikator saat Raker dengan DPR. Ini jadi akar masalah ekosistem ojol.
Istana menanggapi protes ojol terkait potongan upah yang tinggi. Mereka berjanji menjembatani dialog antara driver dan aplikator untuk mencari solusi.
Koalisi Ojol Nasional (KON) setuju status kemitraan dengan aplikator, namun menuntut potongan maksimal 15%.
Koalisi Ojol Nasional mengeluhkan status hukum mereka di DPR.
Wakil Menaker Immanuel Gerungan marah atas bonus hari raya Rp 50 ribu untuk driver ojol. Ia akan panggil aplikator untuk klarifikasi terkait pencairan BHR.
Wamenaker Immanuel Ebenezer menilai pengusaha transportasi online rakus, hanya memberikan bantuan hari raya Rp 50 ribu untuk driver dan kurir.
Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan arahan soal THR buat pegawai swasta, BUMN-BUMD, dan bonus hari raya buat ojol cs.
Grab Indonesia merespons rencana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mewajibkan aplikator untuk memberi THR bagi driver ojek online (ojol).