detikBaliSelasa, 13 Okt 2026 09:35 WIB
Ojol Bakal Diatur Lebih Ketat, Pengemudi Wajib Penuhi Standar Keselamatan
Pemerintah siapkan regulasi jelas untuk transportasi online, termasuk ojol, dalam revisi UU LLAJ. Fokus pada keselamatan, kepentingan pengemudi, dan pengguna.










































