
Aplikasi Temu Masih Bisa Diunduh, Kemendag Bilang Begini
"Coba tanya Komdigi. Temu kan belum ada izinnya setahu saya," kata Moga.
"Coba tanya Komdigi. Temu kan belum ada izinnya setahu saya," kata Moga.
Tahun 2024 sudah akan berakhir dan sepanjang tahun ini, aplikasi jual beli asal China, Temu, meraih popularitas walaupun dilanda kontroversi.
Baru-baru ini, aplikasi asal China Temu, dilarang menjalankan bisnis di Indonesia dan juga telah diblokir aplikasinya karena dikhawatirkan mengancam UMKM lokal.
Belakangan ini aplikasi e-commerce asal China menjadi sorotan lantaran dapat membahayakan UMKM.
E-commerce asal China, Temu melakukan ekspansi ke Vietnam dan Brunei untuk memperluas jaringannya di kawasan Asia Tenggara.
Aplikasi Temu telah resmi diblokir oleh Kominfo. Pemerintah juga telah bersurat ke Google untuk penghapusan aplikasi asal China ini.
Tidak hanya memblokir aplikasi Temu, Pemerintah Indonesia menyatakan pelarangan e-commerce asal China itu menjalankan bisnisnya di Indonesia.
Kominfo telah memblokir aplikasi Temu asal China. Meski masih bisa diakses, Menkominfo Budi Arie memastikan penggunannya tidak bisa bertransaksi.
Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Temu, platform e-commerce asal China.
Menkominfo Budi Arie mengatakan Kementerian Kominfo memblokir aplikasi Temu karena tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.