
Tukang Ojek Jual Togel Online di Ambon Ditangkap, Polisi Sita Uang-HP
Seorang tukang ojek di Ambon ditangkap karena menjual judi togel online. Polisi menyita uang Rp 1,6 juta dan HP dari pelaku yang kini jadi tersangka.
Seorang tukang ojek di Ambon ditangkap karena menjual judi togel online. Polisi menyita uang Rp 1,6 juta dan HP dari pelaku yang kini jadi tersangka.
Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk 5 pemain judi online (judol). Sambil mewek, salah satu pelaku mengaku menyesal karena terancam hukuman berat.