detikFinanceSenin, 29 Jan 2018 19:22 WIB
Pemda yang Hambat Kemudahan Berusaha Bisa Dihukum
Pemerintah akan memberikan sanksi kepada para lembaga yang menghambat Peraturan Presiden nomor 91 tahun 2017 tentang pelaksanaan kemudahan berusaha.











































