
Begini Kondisi APBN di Tengah Serangan Corona
Penyebaran virus Corona alias COVID-19 telah berdampak besar terhadap ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia. Hal itu pun membuat kondisi APBN terus berubah.
Penyebaran virus Corona alias COVID-19 telah berdampak besar terhadap ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia. Hal itu pun membuat kondisi APBN terus berubah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta tambahan anggaran di APBN 2020 untuk kementerian yang dipimpinnya.
Pemerintah masih gali lubang tutup lubang dalam melaksanakan APBN tahun anggaran 2020
"Defisit tahun ini Rp 74,5 triliun atau 0,44% dari PDB, lebih rendah dari tahun lalu yang akhir April 0,63% dari PDB atau Rp 100,3 triliun."
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi defisit atau tekor APBN tahun 2020 menjadi 6,27% atau semakin melebar dari prediksi sebelumnya.
Pemerintah telah melakukan keputusan yang sigap dan cermat dalam menghadapi situasi saat ini.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memproyeksikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 bertambah Rp 12,2 triliun.
Partai Demokrat (PD) menilai Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 berpotensi melanggar konstitusi. Kenapa?
Kementerian Keuangan merilis realisasi APBN 2020 bulan Maret 2020. Bulan pertama Indonesia terbukti positif virus Corona.
KLHK memotong anggaran tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun. Pemotongan anggaran tersebut merupakan amanat Perpres Nomor 54 Tahun 2020.