
Disahkan DPRD, APBD Perubahan Trenggalek Defisit Rp 83,865 M
DPRD Trenggalek sahkan Perda APBD-P 2025 sebesar Rp 1,933 triliun dengan defisit Rp 83,865 miliar. Pendapatan menurun, belanja meningkat.
DPRD Trenggalek sahkan Perda APBD-P 2025 sebesar Rp 1,933 triliun dengan defisit Rp 83,865 miliar. Pendapatan menurun, belanja meningkat.
APBD Trenggalek akan bertambah Rp 43 miliar untuk gaji 2.335 PPPK. Tahun pertama ditanggung pemerintah pusat, dengan penyesuaian kebutuhan riil gaji.
Pemerintah pusat memangkas anggaran DAK Trenggalek Rp 54 miliar. Proyek infrastruktur daerah terancam sehingga efisiensi APBD mati-matian perlu dilakukan.
DPRD Trenggalek mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 menjadi APBD, senilai Rp 1,78 triliun.