
4 Jenis Asas Kewarganegaraan dan Contohnya
Setiap negara berwenang untuk menentukan kewarganegaraan seseorang. Secara umum, asas kewarganegaraan dibedakan berdasarkan kelahiran dan perkawinan.
Setiap negara berwenang untuk menentukan kewarganegaraan seseorang. Secara umum, asas kewarganegaraan dibedakan berdasarkan kelahiran dan perkawinan.
Masalah kewarganegaraan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu apatride dan bipatride. Berikut penjelasan mengenai keduanya.
Jokowi menyebut mereka sebagai eks WNI, bukan eks ISIS. RI tak mengenal status tanpa kewarganegaraan. Lalu apa eks WNI itu sudah punya kewarganegaraan baru?