detikPropertiKamis, 09 Jan 2025 06:00 WIB Properti di Atas Rp 30 M Kena PPN 12%, Ngefek ke Penjualan? Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan PPN 12% untuk barang mewah mulai 2025, termasuk rumah di atas Rp 30 miliar. Ini dampaknya pada penjualan apartemen.