
2 Perlawanan Balik Anwar Usman Usai Suhartoyo Jadi Ketua MK
Dua perlawanan balik hakim konstitusi Anwar Usman setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK menggantikan dirinya.
Dua perlawanan balik hakim konstitusi Anwar Usman setelah hakim konstitusi Suhartoyo diangkat sebagai Ketua MK menggantikan dirinya.
Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Saat dimintai tanggapan MK, Enny mengatakan akan membahas gugatan tersebut dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Hakim konstitusi Anwar Usman menggugat Ketua MK Suhartoyo ke PTUN Jakarta. Adik ipar Jokowi itu menggugat Ketua MK pengganti dirinya, hari ini.
Penggugat menilai putusan MK Nomor 90/2023 yang menjadi acuan atau dasar hukum PKPU, diputus oleh hakim MK dengan cara-cara yang melawan hukum.
Anwar sebelumnya melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo menjadi Ketua MK periode 2023-2028 menggantikan dirinya.
Putusan itu diadili minus hakim MK Anwar Usman. Sebab, Anwar Usman dijatuhi sanksi berat dan dilarang mengadili kasus yang berkaitan dengan pemilu.
MK menjawab surat keberatan Anwar Usman atas pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo jadi Ketua MK. Surat itu telah dikirimkan melalui kuasa hukum Anwar Usman.
Advokat Perekat Nusantara dan TPDI kembali melaporkan Anwar Usman ke MKMK. Anwar Usman dilaporkan terkait pernyataannya soal 'conflict of interest'.
Anwar Usman mengajukan surat keberatan soal pengangkatan Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan dirinya yang dicopot.