detikHikmahSabtu, 01 Nov 2025 14:54 WIB
Dampak Daftar Tunggu Disamaratakan, 9.000 Jemaah Haji Jabar Tertunda Berangkat
Kemenhaj akan menyamaratakan masa tunggu haji reguler di seluruh provinsi menjadi 26 tahun. Ribuan jemaah Jabar terdampak pengurangan kuota.










































