
Deretan 11 Apartemen Eks Dirut Taspen Diduga dari Korupsi, Termahal Rp 10 M
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih diduga membeli 11 apartemen dari hasil investasi fiktif. Harga unit apartemen mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 10 miliar.
Jaksa JPU mengatakan Mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih memakai duit hasil dugaan korupsi investasi fiktif untuk membeli 11 apartemen dan mobil untuk anak.
Sejumlah korporasi turut diperkaya dalam kasus investasi fiktif dengan terdakwa eks Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih. Ada 5 korporasi yang ikut menikmati duit.
Jaksa mengungkap aliran dana kasus investasi fiktif PT Taspen. Jaksa mengatakan eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih turut menikmati sekitar Rp 34 miliar.
Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih didakwa merugikan negara Rp 1 triliun dalam kasus investasi fiktif. Jaksa meyakini Kosasih turut menikmati hasil korupsi.
Gugatan diajukan Antonius NS Kosasih ke PN Jaksel. Sidang perdana akan berlangsung Selasa (15/4) pekan depan.
KPK menyampaikan Eks Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih diduga melakukan penempatan dana investasi senilai Rp 1 T. Sehingga ada beberapa pihak diuntungkan.
KPK telah menahan eks Dirut Taspen itu dalam kasus investasi fiktif. Perbuatan Antonius diduga telah merugikan negara sekitar Rp 200 miliar.
Mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih resmi ditahan KPK, Rabu (8/1). Kosasih ditahan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada 2019.
KPK mengusut kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen 2019. KPK menahan eks Dirut Taspen Antonius Kosasih (AK) terkait kasus tersebut.