
Pemprov Siap Tiru Cara Cirebon Atasi Konflik Angkot-Taksi Online
Ikrar perdamaian antara angkutan kota (angkot) dengan angkutan online di Cirebon ternyata menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ikrar perdamaian antara angkutan kota (angkot) dengan angkutan online di Cirebon ternyata menarik perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini Dishub Jabar bersama instansi terkait hanya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pengemudi transportasi online untuk tidak beroperasi sementara.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto meminta para driver transportasi online dan konvensional untuk tetap tenang serta selalu menggelorakan sikap damai.
Sampai 1 November nanti, pengemudi online di Jabar khususnya Bandung diminta tak beroperasi. Namun dari pantauan aplikasi, mereka masih menyemut.
Penjagaan oleh polisi guna antisipasi beragam risiko yang bisa muncul seiring aksi protes pengemudi angkot terhadap layanan transportasi berbasis online.
Mencegah terjadinya gesekan antara transportasi konvensional dan online, sopir online di Bandung akan mendatangi organda dan pengurus transportasi konvensional.
Dishub Jabar mengimbau transportasi online untuk tidak beroperasi hingga 1 November, sampai perizinan dari Kementerian Perhubungan diterbitkan.
Adanya kejelasan hubungan kerja, maka para pengemudi transportasi online bisa mendapatkan hak-haknya seperti gaji yang diterima hingga jaminan kehidupan.
WAAT Jabar mengapresiasi langkah pemerintah dalam menindak angkutan berbasis aplikasi di Bandung. Pihaknya berharap langkah tersebut konsisten.
Keberadaan transportasi berbasis aplikasi saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat. Ada yang mendukung keberadaannya ada juga yang menentang.