
Jalur Darat dan Sungai Angkutan Batu Bara Dibuka Lagi, Simak Aturannya!
Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka aktivitas jalur darat dan sungai bagi angkutan batubara. Jalur itu dibuka dengan berbagai ketentuan yang diatur.
Pemerintah Provinsi Jambi kembali membuka aktivitas jalur darat dan sungai bagi angkutan batubara. Jalur itu dibuka dengan berbagai ketentuan yang diatur.
Pemprov Jambi membuka kembali angkutan batu bara jalur darat, setelah ditutup selama 46 hari. Jalur darat dibuka lagi dengan berbagai ketentuan.