
Anggota DPRD Pandeglang Tersangka Kasus Pencabulan Segera Disidang
Kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota DPRD Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Jaksa menyebut berkas perkara tersebut sudah lengkap.
Kasus dugaan pencabulan yang menjerat anggota DPRD Pandeglang Yangto memasuki babak baru. Jaksa menyebut berkas perkara tersebut sudah lengkap.
Tersangka dugaan pencabulan yang juga anggota DPRD Pandeglang, Yangto, selalu absen rapat paripurna DPRD Pandeglang. Dia tercatat sudah 6 kali tidak hadir.
Kejari Pandeglang kembali menerima pelimpahan berkas perkara tersangka dugaan pencabulan yang menjerat Yangto selaku anggota DPRD Pandeglang.
Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan kasus pencabulan anggota DPRD Pandeglang Yangto ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Kejari Pandeglang mengembalikan berkas perkara tersangka dugaan pencabulan yang menjerat Yangto selaku anggota DPRD Pandeglang ke penyidik Polres Pandeglang.
Shilton mengatakan saat ini penyidik belum bisa melimpahkan berkas ke kejaksaan. Sebab, pelayanan Kejaksaan Negeri Pandeglang tutup sampai awal tahun.
Tersangka pencabulan yang juga sebagai anggota DPRD Pandeglang, Yangto, tak ditahan polisi setelah diperiksa. Apa kata pihak korban?
Polisi mengatakan pihaknya bakal menjemput paksa anggota DPRD Pandeglang, Yangto, jika dia tidak kunjung memenuhi panggilan polisi terkait kasus pencabulan.
Yangto, anggota DPRD Pandeglang yang berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan, melawan. Yangto melaporkan balik korban ke polisi.
Anggota DPRD Pandeglang Yangto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan, melaporkan balik pihak korban.