
4 Fakta Bikin Malu Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Nyabu
Polisi menangkap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Polisi menangkap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Anggota Dewan Kepulauan Seribu, MJ, direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna.
Dua tersangka itu ialah PJLP Satpol PP Kepulauan Seribu dan pegawai Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu.
Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ tidak terafiliasi dengan partai politik.
Polisi menangkap anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu terkait penggunaan sabu. MJ rupanya mengkonsumsi sabu bersama petugas Satpol PP Kepulauan Seribu.