
4 Fakta Bikin Malu Anggota Dewan Kepulauan Seribu Ditangkap Nyabu
Polisi menangkap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Polisi menangkap Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu berinisial MJ (35) terkait kasus narkoba. MJ direhabilitasi usai terjerat kasus narkoba.
Anggota Dewan Kepulauan Seribu, MJ, direhabilitasi karena dikategorikan sebagai pengguna.
Dua tersangka itu ialah PJLP Satpol PP Kepulauan Seribu dan pegawai Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu.