
Terungkap! 7 Modus Pemda Curangi Anggaran
BPKP ungkap tujuh modus pemerintah daerah dalam melakukan kecurangan anggaran.
BPKP ungkap tujuh modus pemerintah daerah dalam melakukan kecurangan anggaran.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran untuk penanganan bencana.
Kementerian Keuangan mewajibkan pemda membelanjakan 2% dari dana transfer umum (DTU) untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat di daerah masing-masing.
"Mintanya naik terus. Naik-naik ke puncak gunung tinggi-tinggi sekali, " kata Sri Mulyani sembari bersenandung.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan anggaran harus seizin masyarakat.
Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja daerah banyak digunakan untuk belanja pegawai. Kemudian, banyak dana yang masih tersimpan di bank.