detikNewsSenin, 26 Agu 2024 19:24 WIB
Anies dan Andika Dapat Surat Keterangan dari PN Jaksel untuk Maju Pilkada
Keduanya meminta surat keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai syarat untuk maju ke Pilkada. Surat itu sudah mereka dapatkan.










































