
Andhi Pramono: Viral Pamer Kemewahan, Diusut KPK, Kini Jadi Tersangka
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Begini perjalanan kasus Andhi dari viral sampai ditahan.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. Begini perjalanan kasus Andhi dari viral sampai ditahan.
Kekuasaan bertahun-tahun runtuh seketika. Harta haram yang dikumpulkan kini jadi incaran untuk dikembalikan ke negara.
Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono ditahan KPK dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang. Bagaimana awal mula kasusnya?
Andhi Pramono akhirnya ditahan KPK. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar itu pun sudah dipecat dari jabatannya.
Andhi Pramono ditahan atas kasus gratifikasi dan pencucian uang. KPK pun mengungkap eks Kepala Bea Cukai Makassar itu mengumpulkan uang haram selama 10 tahun.
Andhi Pramono menampung uang haram Rp 28 miliar itu salah satunya di rekening mertuanya.
LHKPN milik Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Aparat Penegak Hukum bakal dipantau ketat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andhi Pramono awalnya dijerat dengan kasus gratifikasi. Di kasus ini dia diduga menggunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Andhi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. Ia juga sudah dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berikut fakta-faktanya.
Ali mengatakan istri Andhi Pramono itu diperiksa masih dalam status saksi untuk kasus korupsi yang menjerat suaminya.