
Andhi Pramono Beli Rumah Rp 20 M, Padahal Harta yang Dilaporkan Rp 14 M
KPK mengungkap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono membeli rumah senilai Rp 20 miliar. Padahal harta yang dilaporkan Rp 14 miliar.
KPK mengungkap mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono membeli rumah senilai Rp 20 miliar. Padahal harta yang dilaporkan Rp 14 miliar.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono resmi ditahan KPK. Andhi merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
KPK menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Nama Andhi viral usai keluarganya flexing.
Andhi Pramono menggunakan rekening bank mertuanya untuk menampung uang hasil gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 28 Miliar.
Mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono kini ditahan KPK dan dipecat sebagai PNS Kemenkeu. Intip lagi harta kekayaan mantan pejabat bea cukai itu.
KPK ungkap modus Andhi Pramono untuk menyamarkan uang gratifikasi yang diterimanya. Mulai dari membeli rumah seharga Rp 20 Miliar hingga membeli berlian.
KPK telah menahan Andhi Pramono terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. KPK menegaskan tak hanya mengusut kasus pejabat yang telanjur viral.
KPK telah selesai memeriksa eks Kepala Bea-Cukai Makassar sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Andhi Pramono ditahan KPK.
KPK menilai kasus Andhi Pramono dan Rafael Alun contoh lemahnya pengawasan bagi pejabat di sektor Pajak dan Bea-Cukai.
KPK menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang dan gratifikasi. Andhi diduga menerima uang Rp 28 Miliar.