
Polisi Sebut Sepasang Anak-anak Pelaku Curanmor di Surabaya Dipaksa Teman
Polisi mengungkapkan2 anak laki-laki berusia 14 dan perempuan 13 tahun menjadi pelaku curanmor karena disuruh dan diancam temannya. Kini polisi memburunya.
Polisi mengungkapkan2 anak laki-laki berusia 14 dan perempuan 13 tahun menjadi pelaku curanmor karena disuruh dan diancam temannya. Kini polisi memburunya.
Seorang anak laki-laki dan seorang perempuan di Surabaya diamankan usai melakukan curanmor. Keduanya dikembalikan ke orang tuanya dan tak diproses hukum.