Sepasang anak pria berusia 14 tahun dan perempuan 13 tahun menjadi pelaku curanmor di Surabaya. Meski begitu, polisi tak menahan dan mengembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian mengungkapkan, kedua pelaku diketahui telah melakukan curanmor dua kali. Menurutnya, kedua pelaku nekat mencuri motor karena disuruh temannya.
"Berdasarkan pengakuannya di TKP pertama, disuruh temannya sesama pengamen untuk mengambil motor," kata Risky, Minggu (20/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rizky, kedua pelaku mengaku punya utang kepada temannya yang menyuruh tersebut. Itu kenapa, pelaku dengan terpaksa mau melakukan pencurian motor.
"Karena memiliki utang Rp 20 ribu, mendapatkan pengancaman dari temannya pengamen itu dan dijual temannya," terang Risky.
Atas kejadian itu, polisi kini memburu teman pelaku yang menyuruh kedua anak tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Ironisnya, pelaku yang diamankan laki-laki 14 tahun dan perempuan 13 tahun.
Kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan. Kedua pelaku diamankan pada Sabtu (19/11) di kawasan Pakis Tirto Sari.
(abq/dte)