Bikin Elus Dada, Sepasang Anak-anak Curi Motor di Surabaya

Bikin Elus Dada, Sepasang Anak-anak Curi Motor di Surabaya

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Minggu, 20 Nov 2022 20:10 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi pencurian motor. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Polisi kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya. Ironisnya, pelaku yang diamankan adalah sepasang anak-anak. Pelaku di bawah umur itu masing-masing laki-laki 14 tahun dan perempuan 13 tahun.

Kedua pelaku ini berhasil diamankan oleh Tim Anti Bandit Polsek Sawahan. Kedua pelaku diamankan pada Sabtu (19/11) kemarin di kawasan Pakis Tirto Sari.

Kapolsek Sawahan Kompol A Risky Fardian mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang masih di bawah umur itu berawal dari laporan kehilangan motor di kawasan Jalan Wonokitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi, terungkap pelaku pencurian itu masih di bawah umur.

"Setelah keduanya kami amankan, kami menemukan STNK motor hasil curian," kata Risky kepada detikJatim, Minggu (20/11/2022).

ADVERTISEMENT

Risky menambahkan, modus yang digunakan kedua pelaku pencurian itu yakni dengan berkeliling kampung untuk mencuri kendaraan yang sedang diparkir dan tidak dikunci ganda.

Lantaran masih di bawah umur, proses hukum kedua pelaku tak dilanjutkan. Namun, kedua orang tua pelaku dipanggil untuk membuat surat pernyataan untuk mengawasi dan membimbing.

Dari hasil penyelidikan juga terungkap kedua pelaku telah dua kali melakukan pencurian motor di dua TKP.

"Ternyata ada dua LP (laporan kepolisian)," ungkap Risky.




(abq/dte)


Hide Ads