
Pemuda Lamongan Perkosa Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur
Seorang pemuda di Ngimbang ditangkap polisi diduga mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur. Proses hukum sedang berlangsung.
Seorang pemuda di Ngimbang ditangkap polisi diduga mencabuli dan memerkosa anak di bawah umur. Proses hukum sedang berlangsung.
SU (72) warga Kecamatan Baureno tega memperkosa tetangganya sendiri hingga empat kali. Pemerkosaan itu membuat korban hamil dan melahirkan.
Tersangka S sempat berkeliaran bebas usai dilaporkan memperkosa anak tetangganya. Tersangka memperkosa korban hingga hamil 6 bulan.
Polisi menjelaskan alasan pihaknya belum menangkap pemerkosa anak di Bekasi. Polisi memerlukan tes DNA untuk pembuktian.
Pria inisial S masih berkeliaran setelah diduga memperkosa anak 14 tahun hingga hamil. Keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku.
Korban pemerkosaan di Bekasi diancam akan dibunuh jika melapor. Pelaku juga pernah menjanjikan akan menjadikan istri kedua bagi pelaku.
Korban perempuan usia 14 tahun diperkosa tetangganya sendiri. Korban kini hamil 5 bulan.