
Badan Pengkajian MPR Sepakat Batal Amendemen Konstitusi terkait PPHN
Badan Pengkajian MPR sepakat batal melakukan amendemen terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Badan Pengkajian MPR sepakat batal melakukan amendemen terbatas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Wacana amendemen konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 belakangan menjadi perbincangan usai muncul usulan penundaan Pemilu.