
Parliamentary Threshold Tinggi Dinilai Bisa Kooptasi Kedaulatan Rakyat
Ahli hukum tata negara Dr Tuti Wdiyaningrum menerangkan penentuan parliamentary threshold yang tinggi dinilai bisa kooptasi kedaulatan rakyat
Ahli hukum tata negara Dr Tuti Wdiyaningrum menerangkan penentuan parliamentary threshold yang tinggi dinilai bisa kooptasi kedaulatan rakyat
Perludem mempersoalkan terkait transparansi penentuan angka ambang batas parlemen dalam UU Pemilu. Baca di sini.
Parliamentary threshold mengemuka di parlemen seiring rencana DPR akan menaikkan ambang batas dari 4 persen menjadi 7 persen. Mari membaca sejumlah putusan MK.
DPR tengah mengkaji kenaikan angka ambang batas parlemen dari angka 4% menjadi 7%. Beragam tanggapan pun dikemukakan oleh partai politik.
Revisi Undang-Undang Pemilu digodok Komisi II DPR dengan salah satu highlight atau sorotannya adalah batas syarat partai politik bisa melenggang ke Senayan.
Partai Golkar setuju dengan kenaikan parliamentary threshold menjadi 7 persen. Kenaikan PT dinilai bisa menyederhanakan partai politik di sistem presidensial.
NasDem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Kenaikan parliamentary threshold dinilai NasDem demi kepentingan negara.
"Memang belum sikap resmi kami, tapi saya rasa 4 sudah ideal," kata Habib.
"Kalau parliamentary threshold itu saya setuju banget walaupun 7 persen itu ketinggian," kata Hensat.
Komisi II DPR memang tengah membahas revisi UU Pemilu dengan salah satu pembahasannya adalah angka ambang batas masuk DPR.