
Majelis Pleno akan Bawa Isu Ambang Batas Capres ke Rapat Hakim MK
Petitum putusan yang diajukan para pemohon sebelumnya meminta agar seluruh Pasal 222 UU Pemilu dibatalkan. Namun diubah menjadi pembatasan frasa.
Petitum putusan yang diajukan para pemohon sebelumnya meminta agar seluruh Pasal 222 UU Pemilu dibatalkan. Namun diubah menjadi pembatasan frasa.
Dahnil Anzar Simanjuntak membantah uji materi terhadap Pasal 222 UU 7/2017 tentang ketentuan ambang batas capres 20% bermuatan politik.
Pasal 222 UU Pemilu terkait ambang batas presiden (presidential threshold) 20 persen di Pilpres 2019 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut materi dari pengajuan Judicial Review Presidential Treshold (PT) Pilpres 2019 belum rinci. Apa kata Saldi?
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pendahuluan judicial review atas presidential threshold 20 persen Pilpres 2019. Bagaimana jalannya sidang?
Para pemohon meminta sidang terkait ambang batas capres divonis sebelum tahapan pendaftaran bakal capres 2019.
Menurut MK, gugatan ini sudah sering diajukan sehingga majelis butuh alasan baru untuk apa aturan ini digugat.
Syarat ambang batas capres dalam UU Pemilu sebanyak 25 persen suara nasional kembali digugat ke MK. Gugatan kali ini dilayangkan oleh Pusat Studi UI.
Ketum PAN Zulkifli Hasan menyerahkan persoalan itu kepada MK sebagai pengambil keputusan. Apapun keputusan yang diambil terkait gugatan itu, PAN akan mengikuti.
Apa respons Presiden Joko Widodo terkait gugatan ambang batas capres yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)?