
Habiburokhman Cerita Ditolak Gugat Ambang Batas Capres di MK
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku pernah mengajukan gugatan berkaitan dengan presidential threshold, namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengaku pernah mengajukan gugatan berkaitan dengan presidential threshold, namun ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Pengujian ambang batas pencalonan presiden tidak diterima oleh MK karena tidak terdapat kerugian konstitusional sebagai syarat legal standing.
Dalam pertemuan AHY dengan Ketum PAN Zulkifli Hasa, ada beberapa hal yang dibahas, di antaranya soal pilkada dan ambang batas pencapresan.
Polarisasi saat Pemilihan Presiden 2019 membuat ambang batas pencalonan presiden dalam UU Pemilu dinilai patut direvisi.
Partai Berkarya menolak wacana dinaikkannya ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7%. Berkarya merasa diberangus bila ambang batas parlemen kembali dinaikkan.
"Fraksi PKS mengusulkan presidential threshold diturunkan sama dengan parliamentary threshold sehingga setiap partai yang lolos ke Senayan dapat mengajukan...."
PKB mengusulkan presidential threshold diturunkan menjadi 10 persen. Hal itu dinilai bisa mengurangi tajamnya polarisasi dukungan kepada masing-masing capres.
DPR akan merevisi UU Pemilu. Beberapa hal yang akan dikaji adalah soal angka parliamentary threshold (PT) dari yang saat ini 4%, dinaikkan menjadi 7%.
"Kemungkinan threshold untuk presiden juga diturunkan sedikit, atau kalau perlu ada pikiran tadi Mas Rofiq (Sekjen Perindo) misalnya...," kata Sekjen Berkarya.
Sejumlah pakar mengkritik adanya presidential threshold. Presidential threshold disebut bisa menyebabkan potensi kepemimpinan ke depan.