
Zulkifli Hasan: MPR Siapkan Buku soal GBHN untuk Periode Berikutnya
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan MPR telah sepakat amendemen terbatas UUD 1945 soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan MPR telah sepakat amendemen terbatas UUD 1945 soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menilai tak ada urgensinya membuat Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat lewat amendemen UUD 1945.
"Jangan sampai kekuasaan berpusat di MPR, tapi MPR diberi kesempatan membuat GBHN sehingga kita terprogram 20-30 tahun ke depan," kata Sandiaga.
Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat. Hal itu bisa dilakukan lewat amendemen UUD 1945.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon punya pendapat sendiri tentang wacana amendemen UUD 1945. Dia meminta agar naskah historis UUD 1945 dikembalikan ke aslinya.
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto mengatakan amandemen terbatas UUD 1945 yang direkomendasi PDIP bukan kembali ke masa lalu.
"... tetap disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat," kata Basarah.
"Kalau mau amendemen harus dikaji dengan cermat, jangan hanya untuk kepentingan sesaat," kata Fadli Zon.
"Masalahnya, sekali pintu amendemen dibuka, bisa jadi ada hal lain yang terseret amendemen," kata politikus Gerindra Habiburokhman.