
Demokrat Tolak Amandemen UUD: Hidupkan GBHN Cukup UU Saja
"Apa ada political reasoningnya? Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda," kata Benny K Harman.
"Apa ada political reasoningnya? Di era reformasi, negara kita juga punya GBHN dengan nama yang berbeda," kata Benny K Harman.
Fraksi PPP di MPR membuka pintu untuk amendemen UUD 1945. Namun PPP mengingatkan agar masyarakat turut dilibatkan dalam rencana tersebut.
Anggota Badan Pengkajian MPR RI Bambang Sadono meyakini amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 untuk memberi kewenangan MPR menetapkan GBHN tidak akan melebar.
"... Yang kita khawatir dari amendemen itu adalah ruang gerak presiden menjadi terbatas," kata Cak Imin.
Gerindra mengatakan amendemen UUD 1945 tidak akan mengubah soal presiden dipilih langsung rakyat. Hal itu merupakan tantangan untuk dihindari dalam amendemen.
"Amandemen jangan menyentuh hal-hal yang sudah menjadi 'kenikmatan' demokrasi kita dalam memilih Presiden," kata Arsul Sani.
PDIP menyatakan wacana amendemen terbatas UUD 1945 hanya dilakukan untuk menghadirkan kembali GBHN. Amendeman tak akan mengubah sistem pemilihan presiden.
JK khawatir pemilihan langsung juga akan terganggu oleh adanya GBHN. Dia berharap wacana tersebut dimatangkan kembali.
Semua partai politik yang mempunyai perwakilan di MPR dan anggota DPD mempunyai pandangan yang sama perihal perlunya haluan pembangunan nasional.
Wacana amandemen terbatas UUD 1945 dapat saja menjadi bola liar untuk membuka keran perubahan pasal-pasal lain. Sebab, MPR dan GBHN sangat fundamental.