
Pimpinan MPR: Amandemen UUD Akan Dikaji Lebih Mendalam
Kajian tentang amandemen UUD harus secara menyeluruh, sehingga kemungkinan agenda amandemen akan melebar tidak bisa dipastikan.
Kajian tentang amandemen UUD harus secara menyeluruh, sehingga kemungkinan agenda amandemen akan melebar tidak bisa dipastikan.
Fraksi Partai Gerindra MPR memastikan, jika jadi dilakukan, amandemen UUD 1945 tak akan merecoki hal-hal yang terkait jabatan presiden.
Jajaran pimpinan MPR RI berdiskusi mengenai wacana amandemen UUD 1945 dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Jajaran pimpinan MPR akan bertandang ke kediaman Prabowo Subianto malam nanti. MPR juga ingin mendengarkan masukan Prabowo mengenai wacana amandemen UUD 1945.
"Kalau inginnya ibu (Megawati), terbatas soal itu (GBHN) saja. Istilah tidak harus haluan negara atau GBHN. Istilah monggo," kata Arsul.
"Kalau Anda (bertanya) apakah amandemen ini merubah sistem pemilihan presiden? (Jawabannya) Tidak," kata Bamsoet.
Pembahasan rencana amandemen UUD 1945 dilanjutkan anggota MPR periode ini. Sebelumnya, amandemen ini mengemuka lantaran ada hal yang menjadi sorotan.
GBHN sudah mati sejak 2004. Kini MPR hendak membangkitkannya kembali dengan nama 'haluan negara'. Soal cara, fraksi-fraksi di MPR tak satu suara.
MPR periode kepemimpinan Zulhas telah menitipkan kelanjutan pembahasan amandemen UUD 1945 ke periode kepemimpinan Bamsoet. Berikut ini sejumlah titipan itu.
Pembahasan soal rencana amandemen UUD 1945 dilanjutkan anggota MPR periode ini. Berikut adalah isu penting terkait pembahasan amandemen UUD 1945.