detikNewsMinggu, 13 Okt 2019 09:15 WIB
Otak-atik Amandemen UUD 1945 dalam Kacamata Hukum Tata Negara
MPR 2014-2019 mengamanatkan melakukan amandemen terbatas UUD 1945. Dalam kacamata hukum tata negara, sudah saatnya UUD 1945 diamandemen untuk kelima kalinya.












































