
Jokowi: Lebih Baik Tak Usah Amandemen UUD 1945!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin urusan amandemen terbatas UUD 1945 menjadi wacana liar dengan menyerempet pasal-pasal lain.
Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihak yang memunculkan wacana masa jabatan presiden 3 periode hendak mencari muka kepadanya.
"Meski pimpinan MPR mengatakan ini bagian dari aspirasi yang tak boleh dibunuh, saya melihat kemunculan wacana ini patut dihentikan sejak awal," kata Fadli Zon.
Guru besar hukum tata negara IPDN Prof Juanda menilai masa jabatan presiden satu periode selama delapan tahun paling tepat.
Peneliti LIPI Siti Zuhro menyetujui rencana amandemen UUD 1945 perihal menghidupkan kembali GBHN untuk menyinergikan pembangunan nasional dengan daerah.
Hidayat Nur Wahid mengungkap peta politik di MPR terkait rencana amandemen UUD 1945. Hidayat menyebut ada perbedaan sikap antar-fraksi terkait amandemen.
"Sekarang ini akan adanya konsolidasi oligarki politik secara sistematis untuk membajak hak rakyat, untuk sepenuhnya kembali kepada oligarki politik," kata Rico
Fraksi PKB akan memikirkan cara agar semua fraksi yang ada di MPR menerima usulan PBNU perihal presiden kembali dipilih MPR. PKS tegaskan akan tetap menolak.
Partai Golkar mengomentari soal usulan presiden dipilih oleh MPR. Golkar mengatakan harus ada kajian terlebih dahulu dengan melibatkan masyarakat.
PKS mengambil sikap soal rencana amandemen UUD 1945, khususnya soal wacana mengembalikan pemilihan presiden ke MPR. PKS menilai amandemen bukan prioritas.