
Golkar: Kembali ke UUD 45 Buang 4 Amendemen, Berarti Bubarkan MK dan KY
Golkar menilai wacana kembali ke UUD 1945 seperti sama dengan membuang 4 amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebelumnya.
Golkar menilai wacana kembali ke UUD 1945 seperti sama dengan membuang 4 amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan sebelumnya.
Prabowo ingin agar Indonesia kembali memakai UUD 1945. PDIP tidak setuju bila Indonesia kembali memakai konstitusi versi 18 Agustus 1945 itu.
"Kalau kita tidak mengubah sistem pemilihan, GBHN tidak relevan. Kecuali presiden dipilih MPR," kata Fahri
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan MPR telah sepakat amendemen terbatas UUD 1945 soal Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat lewat amendemen UUD 1945.
Wacana untuk mengembalikan wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi kembali menghangat. Hal itu bisa dilakukan lewat amendemen UUD 1945.
"Put any proposal of the amendment on the table," kata Sekjen PPP Arsul Sani menanggapi rencana amendemen UUD 1945.
Partai Gerindra sepakat dengan Wapres JK yang menyebut amendemen UUD 1945 berisiko. Jika hal itu terjadi, Gerindra menyebutnya sebagai kemunduran demokrasi.
"Kalau mau amendemen harus dikaji dengan cermat, jangan hanya untuk kepentingan sesaat," kata Fadli Zon.
"Masalahnya, sekali pintu amendemen dibuka, bisa jadi ada hal lain yang terseret amendemen," kata politikus Gerindra Habiburokhman.