
LaNyalla Nilai Presidential Threshold Picu Polarisasi Masyarakat
DPD RI terus menggulirkan Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tersebut.
DPD RI terus menggulirkan Amandemen Konstitusi perubahan ke-5 sebagai momentum untuk melakukan perbaikan tersebut.
Kecil kemungkinan ada penumpang gelap untuk merubah pasal 7 terkait periodisasi, karena mekanismenya diatur ketat di dalam pasal 37 UUD NRI 1945.
Bangsa Indonesia pernah beberapa kali melakukan perubahan konstitusinya sejak awal kemerdekaan dulu
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam persoalan amandemen UUD 1945 karena amandemen UUD 1945 merupakan wewenang DPR dan MPR.
Ternyata PDIP-lah yang berinisiatif melakukan amandemen UUD 1945 terbatas. Tapi kini PDIP slowing down karena pandemi COVID-19.
Ekonomi Indonesia selama 2 tahun terpukul hebat, sehingga elit dan pimpinan politik sebaiknya memiliki prioritas kerja pada mengembalikan ekonomi tumbuh kembali
Ketua MPR RI Bamsoet menyuarakan soal amandemen terbatas UUD 1945 untuk mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara. Partai Demokrat menuding Bamsoet berbohong.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan sambutan pidato dalam Sidang Tahunan MPR. Bamsoet bicara soal perubahan atau amandemen UUD 1945.
Jokowi berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodisasi presiden dan wakil presiden.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan agar MPR RI memiliki kewenangan menetapkan PPHN, terlebih dahulu harus dilakukan amandemen terbatas terhadap konstitusi