
Kertas Misterius dari Kantong Aman Abdurrahman
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, keluarkan kertas dari kantongnya untuk pengacaranya setelah dituntut hukuman mati. Apa isinya?
Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, keluarkan kertas dari kantongnya untuk pengacaranya setelah dituntut hukuman mati. Apa isinya?
Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa menjatuhkan tuntutan hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman.
Aksi teror dilakukan setelah Aman Abdurrahman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Jaksa menilai perbuatan Aman sangat sadis dan membuat banyak korban meninggal.
Dalam pembacaaan tuntutannya, jaksa menegaskan, Aman juga terlibat di kasus bom gereja di Samarinda, Kaltim.
Personel yang melakukan penjagaan ditambah. Pengamanan dilakukan di empat ring, mulai area terluar pengadilan hingga di ruang sidang.
Gunung Merapi mengeluarkan suara gemuruh disertai asap membumbung tinggi. Selain itu, ada juga beberapa hal yang menarik. Simak ulasannya di Top 5 News.
Sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman Abdurrahman terkait kasus bom Thamrin digelar hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aman mengaku murid-murid yang diajarkan ilmu tauhidnya sudah hijrah ke Suriah, sehingga ia membantah kalau muridnya menjadi bagian dari aksi teror bom.
Teroris Bom Thamrin Aman Abdurrahman membantah keterangan saksi eks terpidana teroris, Kurnia Widodo yang menyebut dirinya merupakan pimpinan ISIS