
Geger Al-Qur'an Disobek Berceceran di Masjid Sukoharjo
Kagetnya warga Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah saat menemukan Al-Qur'an dalam kondisi sobek dan berserakan di Masjid Al-Huda.
Kagetnya warga Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, Jawa Tengah saat menemukan Al-Qur'an dalam kondisi sobek dan berserakan di Masjid Al-Huda.
Keluarga pelaku perusakan Al-Qur'an di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo buka suara.
Polisi menangkap pelaku perusakan Al-Qur'an di Masjid Al-Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo. Pelaku merupakan seorang wanita berinisial ES.
Warga Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, dikagetkan dengan temuan Alquran sobek dan berserakan di masjid yang diduga senjaga dirusak atau disobek-sobek.
Polisi menahan Hary Kurniawan, pria asal Kabupaten Garut, Jabar, sebagai tersangka kasus penginjakan kitab yang disangka Al Quran. Hary menangis meminta maaf.
Perobek Alquran di Tasikmalaya, Erwin, ditahan polisi. Statusnya jadi tersangka. Meski dia alami gangguan jiwa, penyidikan polisi tetap jalan.
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menilai pelaku perobekan Al-Qur'an di Tasikmalaya punya niat jahat.
Erwin saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Tasikmalaya. Polisi menjerat Erwin dengan Pasal 156 KUHP.
Oleh warga, perobek Alquran disebut kurang waras. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menyatakan hal yang sama.
Beredar video Alquran disobek-sobek seseorang di Tasikmalaya, Jabar. Polisi langsung mengecek. MUI mengecam!