detikNewsSabtu, 21 Des 2019 09:14 WIB
Teka-teki Motif Pria Tasikmalaya Robek Al Qur'an
Polisi menetapkan Erwin (33), perobek Al Qur'an di Tasikmalaya, sebagai tersangka penodaan agama. Apa motifnya?
detikNewsSabtu, 21 Des 2019 09:14 WIB
Polisi menetapkan Erwin (33), perobek Al Qur'an di Tasikmalaya, sebagai tersangka penodaan agama. Apa motifnya?
detikNewsJumat, 20 Des 2019 22:17 WIB
Erwin, perobek Al Qur'an, berstatus tersangka. Psikolog menyebut lelaki tersebut mengidap skizofrenia. Polisi memastikan proses hukum perkara ini berlanjut.
detikNewsJumat, 20 Des 2019 15:43 WIB
Pihak Polresta Tasikmalaya meminta saksi ahli yaitu psikolog bernama Hendra Nawawi memeriksa psikologis Erwin (33), perobek Al Quran.
detikNewsJumat, 20 Des 2019 14:49 WIB
Erwin (33), perobek Al Quran di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. Pria tersebut dijerat pasal penodaan agama.
detikNewsJumat, 20 Des 2019 09:43 WIB
Proses penangkapan Erwin (33), pelaku perobekan Al Qur'an di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berlangsung dramatis.
detikNewsJumat, 20 Des 2019 07:32 WIB
Seorang pria di Tasikmalaya menyobek Al Qur'an. Aksi pria itu vira di media sosial. Pihak kepolisian tengah menangani kasus tersebut.
detikNewsKamis, 19 Des 2019 23:00 WIB
MUI Jabar mengingatkan masyarakat tidak bereaksi berlebihan terhadap insiden perobekan Al Qur'an di Kota Tasikmalaya.
detikNewsKamis, 19 Des 2019 21:47 WIB
Erwin saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Polresta Tasikmalaya. Polisi menjerat Erwin dengan Pasal 156 KUHP.
detikNewsKamis, 19 Des 2019 17:00 WIB
Meski Erwin gangguan jiwa, keluarga tak mengobatinya secara maksimal. Keterbatasan ekonomi membuat keluarga membiarkannya tanpa dibawa ke dokter dan psikiater.
detikNewsKamis, 19 Des 2019 16:41 WIB
Setelah Al Qur'an itu diambil dari dalam masjid di Tasikmalaya, pelaku lantas membawa ke tempat tinggalnya.