
Aksi Robek-Buang Al Quran Bikin Pria Ini Jadi Tersangka Penistaan Agama
Aksi merobek dan membuang Al Quran yang dilakukan Rian Wartimena mendapat ganjaran hukum. Ia ditangkap polisi dan diproses hukum.
Aksi merobek dan membuang Al Quran yang dilakukan Rian Wartimena mendapat ganjaran hukum. Ia ditangkap polisi dan diproses hukum.
Pria bernama Rian Wartimena, di Lubuklinggau, Sumatera Selata ditangkap karena merobek dan membuang Al Quran ke westafel. Apa motifnya?