
Cari Pasal di Kasus Kerumunan Aksi 1812, Polda Metro Gelar Perkara
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812. Sejauh ini sudah 5 saksi diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812. Sejauh ini sudah 5 saksi diperiksa polisi.
Korlap aksi 1812 Rizal Kobar kembali diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (6/1). Selain Rizal, korlap lain berisinisal AS juga ikut diperiksa.
Korlap aksi 1812 Rizal Kobar selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rizal Kobar disebut dicecar 55 pertanyaan.
"(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja," kata tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta.
"Ketiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah-mudahan ini selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Rizal mengatakan akan diperiksa sebagai saksi terkait aksi 1812. Rizal juga sudah menyiapkan sejumlah bukti berkaitan dengan aksi 1812.
Polisi menetapkan 7 tersangka dari aksi demonstrasi 1812. Pihak FPI akan memberikan pendampingan kepada 7 tersangka tersebut.
Polda Metro Jaya mengamankan 455 orang terkait aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab. Polisi memastikan mereka berasal dari kelompok FPI.
Golkar menyesalkan Aksi 1812 menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab tetap digelar FPI dkk di masa pandemi COVID-19.
Polisi dan TNI melakukan sweeping di kawasan Sabang, Jakarta Pusat. Kegiatan itu dilakukan untuk membubarkan massa aksi 1812.