
Cari Pasal di Kasus Kerumunan Aksi 1812, Polda Metro Gelar Perkara
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812. Sejauh ini sudah 5 saksi diperiksa polisi.
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait Aksi 1812. Sejauh ini sudah 5 saksi diperiksa polisi.
Korlap aksi 1812, Rizal Kobar kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Rizal dicecar mengenai peran di Aksi 1812 hingga pendanaan dari aksi tersebut.
Sejak pukul 13.00 WIB sudah ada 10 pertanyaan diajukan penyidik ke Rizal Kobar. Salah satunya soal pendanaan Aksi 1812.
Dua polisi terluka saat mengamankan Aksi 1812 di Patung Kuda, Jakpus. Pelaku tersebut belum tertangkap.
Koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rizal Kobar dan satu saksi inisial AS kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
Korlap aksi 1812 Rizal Kobar kembali diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (6/1). Selain Rizal, korlap lain berisinisal AS juga ikut diperiksa.
Korlap aksi 1812 Rizal Kobar selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Rizal Kobar disebut dicecar 55 pertanyaan.
Koordinator lapangan aksi 1812 Rizal Kobar telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812 di Jakarta. Polisi mencecar Rizal dengan 55 pertanyaan.
"(Diperiksa) Soal meme-meme gambar yang berkembang tentang imbauan ajakan aksi (1812), itu aja," kata tim pengacara saksi AS, Ichwan Tuankotta.
Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus kerumunan dalam aksi 1812. Nantinya, polisi akan memeriksa saksi ahli terlebih dahulu sebelum melakukan gelar perkara.