
Bentuk Tanggung Jawab ke Pasien, RS Didorong Urus Akreditasi
Akreditasi itu adalah bentuk komitmen rumah sakit kepada pasiennya. KARS tidak berwenang untuk memaksa pihak rumah sakit menyegerakan akreditasi.
Akreditasi itu adalah bentuk komitmen rumah sakit kepada pasiennya. KARS tidak berwenang untuk memaksa pihak rumah sakit menyegerakan akreditasi.
Beberapa RS menyebut salah satu alasan mereka belum akreditasi atau reakreditasi adalah proses yang lama. Komite akreditasi menegaskan proses sudah lebih cepat.
Akreditasi menjadi syarat wajib RS ketika ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Namun, terdapat beberapa RS yang belum memperpanjang akreditasinya.
Rumah sakit yang masih mengurus akreditasi diharuskan tetap melayani pasien emergency. Akreditasi dibutuhkan untuk bisa kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
RSUD Kramat Jati masih melayani pasien BPJS Kesehatan. Seperti di beberapa RS lain, akreditasi RS ini juga masih dalam proses diperbaharui.
Beberapa RSUD di DKI Jakarta berhenti kerja sama dengan BPJS Kesehatan karena masalah akreditasi. Namun pelayanan pasien tetap bisa berjalan tanpa gangguan.
Sekurangnya 271 RS belum membereskan akreditasi, sehingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan diputus. Sebagian di antaranya tengah menunggu proses akreditasi.
Sebanyak 271 rumah sakit belum memenuhi syarat akreditasi sehingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan diputus sementara. Kenapa sih kok belum akreditasi?
Rumah sakit yang putus kontrak bisa merujuk pasien cuci darah ke pelayanan kesehatan lain yang masih menerima pasien BPJS Kesehatan untuk sementara.
BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kembali mengingatkan sejumlah rumah sakit yang memiliki kerjasama untuk segera memperbarui akreditasi.