
Menkes: Akreditasi RS untuk Lindungi Hak Warga Negara
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa rumah sakit perlu akreditasi untuk perlindungan dalam memenuhi hak setiap warga negara.
Menteri Kesehatan mengatakan bahwa rumah sakit perlu akreditasi untuk perlindungan dalam memenuhi hak setiap warga negara.
Komite Akreditasi RS (KARS) menyarankan untuk bijak memilih RS. Harga dan telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebaiknya tidak menjadi standar utama.
Akreditasi menjamin mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan pada pasien. Akreditasi harus selesai meski kontrak dengan BPJS Kesehatan diperpanjang.
Beberapa rumah sakit memberhentikan pelayanan pasien dengan BPJS Kesehatan. Pemberitahuan itu terpampang pada pengumuman berikut.
Hamdani dan Annisa harus membayar sendiri biaya praktik dokter dan obat. Pengeluaran keduanya melonjak hampir 3 kali lipat tanpa BPJS Kesehatan.
Kemenkes merekomendasikan 169 rumah sakit untuk diperpanjang kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Masyarakat tidak perlu khawatir, Kemenkes keluarkan rekomendasi pada BPJS Kesehatan untuk memperpanjang kontrak dengan rumah sakit yang bekerja sama.