
Peraih Adhi Makayasa Akui Tak Berdaya Tolak Perintah Ambil CCTV Kasus Sambo
AKP Irfan Widyanto mengaku tidak berdaya menolak perintah dari Kombes Agus Nurpatria Adi untuk mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
AKP Irfan Widyanto mengaku tidak berdaya menolak perintah dari Kombes Agus Nurpatria Adi untuk mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
Adu mulut itu pangkal masalahnya adalah saat jaksa akan membacakan hasil pemeriksaan kode etik mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan mengungkap momen awal mula dia mengetahui kalau AKP Irfan Widyanto yang mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Seperti apa?
AKP Irfan Widyanto dihadirkan sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Saat bersaksi ini, AKP Irjan ditegur hakim.
Peraih Adhi Makayasa kena sentil jaksa penuntut umum perkara obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Simak selengkapnya.
Jaksa menegur AKP Irfan Widyanto lantaran tertawa saat menceritakan soal pembayaran DVR CCTV di Komplek Polri Duren Tiga.
Hakim ketua Ahmad Suhel menegur AKP Irfan Widyanto lantaran tidak tahu alasan mengapa diperintahkan untuk mengambil CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
AKP Irfan Widyanto dicecar hakim soal siapa pihak yang memberi perintah mengambil dan mengganti DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga.
JPU mempertanyakan asal uang pembayaran DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga kepada mantan Kasubnit I Subdit III Ddittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, AKP Irfan Widyanto dicecar oleh kuasa hukum Agus Nur Patria soal kedekatannya dengan Ferdy Sambo.