
Peraih Adhi Makayasa Usai Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo: Risiko Tugas
AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara karena terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
AKP Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara karena terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Tangis orang tua dan istri AKP Irfan Widyanto pecah usai dengar Irfan dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan di perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua.
Hakim menyatakan AKP Irfan bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Majelis hakim menyatakan perbuatan AKP Irfan Widyanto mengganti DVR CCTV terkait kasus Ferdy Sambo melawan hukum.
Hakim menyatakan AKP Irfan Widyanto terbukti sengaja mengganti DVR CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Sidang vonis AKP Irfan Widyanto terkait kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai.
AKP Irfan Widyanto menjalani sidang vonis kasus perusakan CCTV terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Ibu hingga istri Irfan terlihat menangnis di ruang sidang.
Tiga eks anak buah Sambo akan menghadapi sidang vonis kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Yosua hari ini. Sidang digelar di PN Jaksel.
Jaksa tetap meminta hakim menghukum AKP Irfan Widyanto 1 tahun penjara terkait perusakan CCTV kasus Sambo. Jaksa menyorot rasa tak bersalah Irfan.
Seharusnya, kata jaksa, Irfan memberi teladan dan contoh bagi anggota Polri lainnya dengan bersikap menolak perintah atasan yang bukan menjadi kewenangannya.