
Satpol PP Bali Temukan Lagi Akomodasi Wisata Berdiri di Atas Tanah Negara
Satpol PP Bali kembali menemukan sejumlah akomodasi wisata berdiri di atas tanah negara. Kasus itu kini ditemukan di Pantai Balangan, Badung.
Satpol PP Bali kembali menemukan sejumlah akomodasi wisata berdiri di atas tanah negara. Kasus itu kini ditemukan di Pantai Balangan, Badung.
Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengumumkan izin pemungutan pajak 10% untuk jasa akomodasi dan makanan di kapal wisata Labuan Bajo, disetujui Kemenkeu.
Hotel, vila, penginapan, dan restroran pinggir pantai dilarang menguasai pantai, kecuali untuk keperluan upacara adat.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang penutupan akses pantai oleh hotel dan restoran, menekankan pentingnya izin usaha dan dominasi tenaga kerja lokal.
Pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, kian menjamur. Pemkab Klungkung bakal memperketat perizinan.
Sekitar 90 persen penginapan atau akomodasi wisata di Klungkung, Bali, tak berizin. BPC PHRI Klungkung mendorong agar perizinan akomodasi wisata dipermudah.